BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Pengertian Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik
Indonesia
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa
Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang meliputi darat, lautdan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik,
Ekonomi, Sosial, Budaya danPertahanan Keamanan. Wawasan nasional itu
selanjutnya menjadi pandangan atauvisi bangsa dalam menuju tuannya. Namun tidak
semua bangsa memiliki wawasannasional Inggris adalah salah satu contoh bangsa
yang memiliki wawasan nasionalyang berbunyi´Britain rules the waves´.Ini
berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Adapun bangsa Indonesia memiliki wawasan nasionalyaitu wawasan nusantara.Apakah
wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara(Wasantara)
merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusanwawasan nasional
bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara itumerupakan salah
satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.Sebagai Wawasan
nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesiayang terdiri dari daratan,
laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup(lebensraum) yang satu
atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia
dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsaIndonesia didasarkan
kepada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yangmenghasilakan konsepsi
wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori
geopolitik bangsa Indonesia.Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan
Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti
pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata
mawas yang berarti memandang,meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan,
tujuan, penglihatan, tanggapindrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara
melihat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hakekat dan Kedudukan Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang bangsa Indonesia tentangdiri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yangberlandaskan pancasila dan UUD 1945
(Undang-Undang Dasar 1945) yangmerupakan aspirasi bangsa Indonesia yang
merdeka, berdaulat, bermartabatserta
menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.Wawasan
Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsipolitik kewarganegaraan
yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasarberikut ini :
-Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret
1973
-TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978
tentang GBHN
-TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983Ruang
lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalamTAP
MPR ¶83dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
-Kesatuan Politik
-Kesatuan Ekonomi
-Kesatuan Sosial Budaya
-Kesatuan Pertahanan Keamanan
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional
Indonesia pada hakikatnyamerupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara sebagai
satu kesatuan (HANKAM).Dan sebagai Wawasan nasional Indonesia, Wawasan
Nusantara merupakan pencerminan dari : Kepentingan yang sama, tujuan yang
sama terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuamn wilayah
Indonesia. Dengan kata lainsebagai wawasan nasionalnya Wawasan Nusantara
menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam
rangka menangani permasalahan yangmenyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
2.2Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasannusanatara
adalah sebagai berikut :
Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa
bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsayang
bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
a.
Kita pernah mengalami
kehidupan sebagai bangsa yang terjajah danterpecah,
kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan,kesengsaraan,
kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakanperpecahan dalam diri
bangsa Indonesia. Politik Devide et impera.Dengan adanya politik ini
orang-orang Indonesia justru melawanbangsanya
sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selaluada pahlawan, tetapi
juga ada pengkhianat bangsa.
b.
Kita pernah memiliki
wilayah yang terpisah-pisah, secara historiswilayah
Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . WilayahHindia Belanda
ini masih terpisah pisah berdasarkan ketentuanOrdonansi 1939 dimana laut
territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3(tiga)
mil. Dengan adanya ordonansi tersebut, laut atau perairan yangada diluar
3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagaiperairan internasional. Sebagai bangsa yang
terpecah-pecah dan terjajah,hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa
Indonesia. Keadaan tersebut tidak mendukung kita dalam mewujudkan bangsa
yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan
tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsayang
bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh
tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudiansetelah Indonesia merdeka
yaitu ketika Perdana Menteri Djuandamengeluarkan
pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai DeklarasiDjuanda pada 13
Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebutmenyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3
milimelainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi1939.
Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun1960 tentang perairan Indonesia yang berisi :
1.
Perairan Indonesia
adalah laut wilayah Indonesia beserta perairanpedalaman
Indonesia
2.
Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3.
Perairan
pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletakpada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya
Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasanNusantara dimana laut tidak lagi
sebagai pemisah, tetapi sebagaipenghubung.UU mengenai perairan Indonesia
diperbaharui dengan UUNo.6 Tahun 1996 tentang Perairan
Indonesia.Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional.Melalui
perjuangan panjang akhirnya Konferensi PBB tanggal 30Apri lmenerima ´The United
Nation Convention On The Law Of theSeaµ(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesiadiakui sebagai negara dengan asas
NegaraKepulauan (Archipelago State).
Aspek Geografis dan
Sosial Budaya
Dari segi geografis dan
Sosial Budaya, Indonesia meruapakannegara bangsa dengan wialayah dan posisi
yang unik serta bangsa yang heterogen.Keunikan wilayah dan beragam
budaya yang ada di Indonesia.
2.3 Wawasan
Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa
memandang tanah air dan besertalingkungannya menghasilkan wawasan nasional.
Wawasan nasional ituselanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju
tuannya.Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah salahsatu contoh bangsa yang memiliki wawasan
nasional yang berbunyiµ Britainrules the wavesµ. Ini berarti tanah inggris
bukan hanya sebatas pulaunya,tetapi juga
lautnya.
Adapun
bangsa Indonesia memiliki wawasan nasionalyaitu wawasan nusantara.Sebagai
Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayahIndonesia yang terdiri dari
daratan, laut dan udara diatasnya dipandangsebagai
ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantarasebagai wawasan
nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangangeopolitik bangsa.
Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepadakonstelasi
lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsiwawasan Nusantara. Jadi
wawasan nusantara merupakan penerapan dariteori geopolitik bangsa
Indonesia.Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara.Wawasan
berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan,tinjauan
atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yangberarti memandang,
meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan,tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang,cara
melihat.
Kedudukan wawasan nusantara
adalah sebagai visi bangsa. Visiadalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yang
dinginkan.Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menujumasa depan. Visi bangsa Indonesia
sesuaidengan konsep wawasanNusantara adalah menjadi bangsa yang satu
dengan wilayah yang satu danutuh pula.
2.4 Perwujudan Wawasan Nusantara
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Sosial danBudaya, dalam arti :
a.
Bahwa masyarakat
Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsaharus
merupakan kehidupan bangsa yang serasi denganterdapatnya tingkat kemajuan
masyarakat yang sama, merata danseimbang, serta adanya keselarasan kehidupan
yang sesuai dengantingkat kemajuan bangsa.
b.
Bahwa budaya Indonesia
pada hakikatnya adalah satu, sedangkancorak
ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budayabangsa yang menjadi
modal dan landasan pengembangan budayabangsa seluruhnya, dengan tidak menolak
nilai ² nilai budaya lainyang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa,
yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a)
Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah padahakekatnya merupakan ancaman
terhadap seluruh bangsa dannegara.]
b)
Bahwa
tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajibanyang sama dalam rangka
pembelaan negara dan bangsa.
2.5 Otonomi Daerah di Indonesia
Wawasan Nusantara
menghendaki adanya persatuan bangsa dankeutuhan wilayah nasional juga
mengajarkan perlunya kesatuan sistempolitik, sistem ekonomi, sistem sosial,
sistem budaya, dan sistem pertahanan-keamanan dalam lingkup Negara Indonesia.. Kesatuan Republik Indonesia
memilih cara Desentralisasi dalampenyelenggaraan pemerintahannya bukan
sentralisasi. Hal ini disebabkanwilayah Indonesia yang sangat luas dan memiliki
kondisi geografis sertamemiliki budaya yang berlainan.Negera Indonesia
melaksanakan otonomi daerah karenamelaksanakan
amanat UUD 1945 Pasal 18 yang berbunyi sebagai berikut.
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas
beberapa provinsidan daerah provinsi itu
dibagi atas kabupaten dan kota. Pemerintahan provinsi, kabupaten, dan
kota mengaturs sendiri urusan pemerintahan
menurut asas otonomi.
Setiap daerah kabupaten
dan kota memiliki dewan Perwakilan Rakyatyang anggota-anggotanya dipilih
melalui pemilihan umum. Gubernur, Bupati, dan
Walikota masing-masing sebagai kepalapemerintahan.
Pemerintahan daerah menjalankan otonomi
seluas-luasnya. Pemerintahan daerah
berhak menetapkan peraturan daerah untukmelaksanakan otonomi. Susunan dan tata cara penyelenggara pemerintahan
diatur dalamUUD.
Otonom
adalah keputusan hukum yang mempunyai batas daerahtertentu, yang berwenang, mengatur dan mengurus
kepentinganmasyarakat setempat menurut
prakarsa sendiri berdasarkan aspirasimasyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah pandangan untuk menjadi
bangsa yang satu danutuh dalam satu
kesatuan republic Indonesia. Untuk mencapai tujuan nasional makadiperlukan
suatu paham geopolitik dan dikembangkan menjadi wawasan nusantaradan
diwujudkan sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanankeamanan. Kesatuan wawasan nusantara ini
dilakukan dengan cara desentralisasi dalampenyelenggaraan pemerintahan.
B. Saran
Kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yaitu pemerataan ekonomidan pembangunan
di semua daerah.. Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya yaitumengeksplorasi
ragam budaya dengan cara promo budaya ke manca negara.Perwujudan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dankeamanan diperlukan tindakan yang
tegas jika terjadi suatu ancaman daerah, misaldari yang terkecil, yaitu
mengadakan penjagaan desa secara bergilir, melakukankerjasama antar negara
dengan cara latihan gabungan. Sehingga akan terciptanya suatuwilayah satu kesatuan Indonesia
yang utuh.
Dr Itua cure my HIV, I have been a ARV Consumption for 10 years. i have been in pains until i came across Dr Itua on blogs site.I emailed him about my details of my HIV and my location i explained every thing to him and he told me that there is nothing to be scared of that he will cured me, he gave me guarantee,He ask me to pay for items fees so when i'm cured I will show gratitude I did and giving testimony of his healing herbs is what I'm going to do for the rest of you out there having HIV and other disease can see the good work of Dr Itua.I received his herbal medicine through EMS Courier service who delivered to my post office within 5 working days.Dr Itua is an honest man and I appreciate him for his good work.My GrandMa called him to appreciate him and rest of my friends did too,Is a joy to me that I'm free of taking Pills and having that fat belle is a nightmare.you will understand what i'm talking about if you have same problem I was having then not now though.I'm free and healthy Big Thanks To Dr Itua Herbal Center.I have his calendar too that he recently sent me,He Cure all kind disease Like,Cancer,Herpes,Hiv,Hepatitis B,Fibroid,Diabetes,Dercum,Copd ,and also Bring back Ex Lover Back..Here his Contact .drituaherbalcenter@gmail.com Or Whats_app Number +2348149277967
BalasHapus