KRITIK
SENI
A. Kritik Seni
Kritik seni sebagai ilmu pengetahuan terdiri
atas kumpulan teori sebagai hasil pengkajian yang teliti oleh pakar estetika
dan pakar teori seni. Pada dasarnya pengetahuan ini dikembangkan dari kenyataan
di lapangan. Teori kritik seni mencangkup segala sesuatu yang berhubungan
dengan persyaratan dan metodologi yang deperlukan dalam kegiatan mengapresiasi
dan menilai karya seni. Pada prinsipnya ada dua pendekatan yang dilakukan untuk
membangun teori kritik seni.
·
Berakar
pada pendekatan filsafat metafisis yang melahirkan tipe kritik yang bersifat
dogmatis.
·
Pendekatan
empiric modern yang mengpergunakan data objektif sebagai bassis penilaian karya
seni.
(pendapat S.D.
Humardani)
Kritik seni
adalah penelitian tertentu dalam kehidupan seni. Dengan sifat dasar seperti
itu, maka kritik seni merupakan renungan pertanggungjawaban untuk membuka jalan
serta menentukan mana yang tidak semestinya, mana yang wajar, mana yang harus
kita kembangkan dan ke arah mana ?. Tanpa kritik, seni akan tetap ada, tapi
perkembangannya dapat kita sangsikan – setidak-tidaknya laju perkembangannya
dan perkembangan kualitasnya tidak akan secepat dan sesubur dengan kritik.
(Osborne,
1995)
Eksistensi kritik seni masih menjadi ajang perdebatan
(Dewey,
1980; Stolnizt, 1971)
Bahwa kritik seharusnya merupakan aktivitas evaluasi, karya
seni adalah objek pengamatan estetik, kritik tidak perlu sampai pada
penyimpulan nilai, penghakiman karena dengan deskripsi dan pembahasan yang
lengkap sudah mencukupi bagi penangkapan makna estetis
(Aschner,dkk.
dalam Bangun, 2001:3)
Kritik sebagai kajian rinci dan apresiatif dengan analisis
yang logis dan argumentatif untuk menafsirkan karya seni. Aktivitas evaluasi
kritik seni harus sampai pada pernyataan nilai baik dan buruk bahkan sampai
penentuan kedudukan karya seni dalam konteks karya yang sejenis.
(Kuspit,
1994)
Aktivitas kritik merupakan seni tersendiri, artinya seorang
kritikus adalah individu kreatif yang mengungkap makna seni.
Kesimpulan yang dapat diambil dari pendapat para pakar
adalah bahwa kritik seni adalah aktivitas pengkajian yang serius terhadap karya
seni.
Tujuan kritik seni adalah evaluasi seni, apresiasi seni, dan
pengembangan seni ke taraf yang lebih kreatif dan inovatif. Bagi masyarakat
kritik seni berfungsi untuk memperluas wawasan seni. Bagi seniman kritik tampil
sebagai ‘cambuk’ kreativitas. Suatu ketika kritik seni berperan memperkenalkan
karakteristik seni baru. Kebangkitan seni modern, misalnya, sukar dipisahkan
dari aktivitas kritik.
Dalam
kritik seni sesungguhnya tedapat tiga asumsi terpenting, yakni:
1)
Kritik sebagai aktivitas apresiasi seni
2)
Kritik sebagai aktivitas penghakiman
3)
Kritik sebagai aktivitas seni tersendiri
Dalam eksistensi kritik seni seperti yang diuraikan di atas,
tampak peran kritik sangat vital menentukan perkembangan seni ditengah
masyarakat, baik untuk seni tari, seni music, seni sastra, seni teater dan
film, maupun untuk seni rupa.
Cabang
seni yang bisa dikritik
- Seni
Sastra
- Seni
Teater
- Seni
Tari
- Seni
Musik
- Seni Rupa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar