Minggu, 02 Maret 2014

TANGGUNG JAWAB SOSIAL BANK SYARIAH MANDIRI DAN BANK MUALAT INDONESIA

TANGGUNG JAWAB SOSIAL BANK SYARIAH
MANDIRI DAN BANK MUAMALAT INDONESIA

1. PENDAHULUAN
Pelaporan Corporate Social Responsibility
(CSR) menjadi topik hangat yang sering dibicarakan akhir-akhir ini. Hal ini terlihat dari adanya dukungan beberapa perusahaan nasional dan internasional dengan menjadikan laporan CSR sebagai voluntary disclosure,bahkan menjadikannya sebagai laporan yang diprioritaskan (Cosmin dan Eugenia, 2009). Pihak lain yang mendukung pelaporan CSR adalah pemerintah. Beberapa pemerintahan negara yang mendukung pelaporan CSR antara lain Norwegia, Swedia, Belanda, Denmark (Douglas, dkk 2004), dan Malaysia (Said, dkk 2009).

Setiap perusahaan memiliki alasan masing-masing mengapa mereka melakukan pelaporan CSR. Isu tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan globalisasi menjadi alasan perusahaan-perusahaan di Australia melakukan pelaporan CSR (Rabet, 2009). Sedangkan menurut Cosmin dan Eugenia (2009), perusahaan-perusahaan di dataran Eropa melakukan pelaporan CSR demi mendukung tujuan strategis yang tercantum pada Lisbon Strategy musim semi tahun 2000. Menurut Galliano (2005), dalam Maggiolini dan Nanini (2006), pelaporan CSR sebagai tanda keprihatinan perusahaan terhadap keadaan dunia. Sedangkan perusahaan-perusahaan di Indonesia melakukan pelaporan CSR, menurut Puspitasari (2009), untuk memenuhi kebutuhan informasi para pengguna laporan keuangan mengenai sejauh mana perusahaan sudah melakukan aktivitas sosialnya.
Pelaporan CSR ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan perbankan. Perusahaan-perusahaan perbankan memiliki alasan tersendiri mengapa pelaporan CSR penting bagi mereka. Perubahan perilaku konsumen membuat sektor perbankan di Nigeria membutuhkan pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan (Achua, 2008). Zappi (2007) berpendapat pelaporan tanggung jawab sosial di Italia digunakan sebagai manajemen strategik bagi bank yang berorientasi multi-stakeholder dan untuk menciptakan nilai secara hati-hati dengan pihak-pihak yang berhubungan dan bertransaksi dengan perusahaan. Sedangkan Branco dan Rodrigues
(2006) berpendapat bahwa:

Banks can report on what they are doing to ensure that their lending and investment policies do not facilitate industrial activities, which are harmful for the environment. On the other hand, financial institutions consume vast amounts of resources, such as paper and energy, and create wastes. Therefore, its policies regarding how they contribute to the conservation of energy and natural resources and recycling activities are important aspects of their social responsibility activities.

Perusahaan perbankan di Indonesia, menurut Mulyanita (2009), melakukan pelaporan CSR karena adanya perubahan paradigma pertanggungjawaban darimanajemen ke shareholders menjadi manajemen ke stakeholders.Selain itu, tantangan untuk menjaga citra perusahaan di masyarakat menjadi alasan perbankan melakukan pelaporan sosial (Mulyanita, 2009).
Namun, terdapat jenis bank yang seharusnya memprioritaskan pelaporan sosial, yaitu bank syariah. Hal ini, menurut Meutia (2010), karena bank syariah seharusnya memiliki dimensi spiritual yang lebih banyak. Dimensi spiritual ini, lanjut Meutia (2010), tidak hanya menghendaki bisnis non riba, namun juga mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas, terutama masayarakat kurang mampu. Selain itu, perkembangan yang pesat dari industri perbankan syariah membuat penelitian tentang CSR bank syariah diperlukan. Hingga Oktober 2010, terjadi peningkatan aset sebesar 39 persen, peningkatan jumlah bank umum syariah sebanyak 4 buah, dan peningkatan jariangan kantor perbankan syariah di Indonesia sebanyak 400 buah (Data Statistik Bank Indonesia Oktober 2010).
Menurut Muhamad (2002), bagi umat Islam kegiatan bisnis (termasuk bisnis perbankan) tidak akan pernah terlepas dari ikatan etika syariah. Muhamad (2002) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan akuntansi syariah adalah konsep dimana nilai-nilai Al Quran harus dijadikan prinsip dasar dalam aplikasi akuntansi Kaitannya dengan penerapan pencatatan transaksi atau akuntansi, hal ini dinyatakan dalam firman Allah QS. Al Baqarah ayat 282 :





Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan hendaklah seorang penulis di antara kamu menulisnya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakkan apa yang ditulis itu, dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada
utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akal atau lemah keadaannya atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah wakilnya mengimlakkan dengan jujur dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang laki-laki di antara kamu....”.

Ayat di atas menyatakan bahwa setiap transaksi dalam Islam, baik tunai maupun kredit, harus dilakukan proses pencatatan, atau dengan kata lain akuntansi. Hal ini dimaksudkan agar penjual maupun pembeli lebih mudah dalam mempertanggung jawabkannya. Hayati (2006) menyatakan peranan yang diharapkan dari Perbankan Syariah.

berdasarkan visi dan misi Perbankan Syariah pada UU No. 10 Tahun 1998 adalah :
1. Memberdayakan ekonomi umat dengan melakukan operasi secara transparansi
2. Memberikan return yang lebih baik
3. Mendorong pemerataan pendapatan
4. Mendorong penurunan spekulasi di pasar keuangan
5. Peningkatan efisiensi mobilisasi dana

Uswah hasanah
implementasi moral dalam penyelenggara usaha bank Haniffa dan Hudaib (2004) membuat tulisan mengenai pengungkapan dalam konteks institusi keuangan Islam. Mereka menuliskan bahwa ada dua jenis kontrak, yaitu kontrak eksplisit dan implisit. Kontrak eksplisit berupa hubungan antara perusahaan dengan berbagai pihak dalam bentuk dokumen yang ditandatangani.
Sedangkan kontrak implisit berupa memberikan produk yang berkualitas, melayani konsumen dengan baik, memberikan lingkungan kerja yang nyaman bagi pegawai, memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, melindungi lingkungan, dan sebagainya.

Wood (1991) menyatakan ada tiga prinsip tanggung jawab sosial, yaitu :
1.      perusahaan adalah institusi sosial karenanya bertanggung jawab untuk menggunakan
kekuatannya secara bertanggung jawab,
2.      perusahaan bertanggung jawab terhadap keluaran yang berhubungan dengan keterlibatan
dengan masyarakat, dan
3.      individu dalam perusahaan adalah agen moral yang berkewajiban untuk menggunakan
kebijaksanaan dalam membuat keputusan.

Menurut Meutia (2010) bentuk pertanggungjawaban tersebut adalah diungkapkannya atau dibuatnya suatu laporan pertanggungjawaban sosial. Meutia (2010) menjelaskan bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan –Corporate Social Responsibility Disclosure
(CSRD) – merupakan suatu cara bagi perusahaan untuk mengkomunikasikan kepada para stakeholders bahwa perusahaan memberi perhatian pada pengaruh sosial dan lingkungan yang ditimbulkan perusahaan. Pengungkapan ini bertujuan untuk memperlihatkan aktivitas yang dilakukan perusahaan dan pengaruhnya bagi masyarakat.
Meutia (2010) berpendapat bahwa teori yang paling tepat untuk mengungkapkan CSR, dalam hal ini bank syariah, adalah shariah enterprise theory. Hal ini karena dalam shariah enterprise theory,
Allah adalah sumber amanah utama. Sedangkan sumber daya yang dimiliki para stakeholders adalah amanah dari Allah yang di dalamnya melekat sebuah tanggung jawab untuk menggunakan dengan cara dan tujuan yang ditetapkan oleh Sang Maha Pemberi Amanah.

Penelitian-penelitian sebelumnya tentang pelaporan tanggung jawab sosial di sektor perbankan terbatas pada pelaporan sosial yang dilakukan oleh bank-bank konvensional dan jarang membahas pelaporan sosial oleh perbankan syariah. Cuesta – Gonzales, dkk (2006) mencoba untuk meneliti kinerja sosial perusahaan perbankan utama di Spanyol melalui data publik yang mereka buat, seperti laporan sosial atau sustainibilty report dan sumber-sumber media. Barako dan Brown (2010) mencoba untuk meneliti pengaruh perwakilan gender dan dewan direksi terhadap komunikasi dari pelaporan sosial perusahaan oleh bank di Kenya. Adelopo dan Moure (2010) melakukan sebuah penelitian untuk menguji efek dari perbedaan waktu dan struktur
organisasi menurut negara terhadap pengungkapan CSR oleh bank-bank besar pada empat belas bank Eropa. Mulyanita (2009) meneliti tentang pengaruh biaya tanggung jawab sosial (biaya karyawan dan biaya produk) terhadap kinerja perusahaan (perubahan nilai saham). Yuniarti (2007) meneliti tentang pengungkapan tanggung jawab sosial pada laporan tahunan dan informasi web site di sektor perbankan Indonesia dengan menggunakan teknik purposive sampling.

Beberapa penelitian di atas menunjukkan bahwa penelitian-penelitian akuntansi selama ini hanya berkutat pada data-data yang bersifat angka-angka saja (kuantitatif), sangat sedikit sekali yang melakukan penelitian ini dengan menggunakan metode kualitatif. Selain itu, penelitian-penelitian sebelumnya hanya berkutat pada bank-bank konvensional. Jarang terdapat penelitian yang meneliti mengenai CSR perbankan syariah.


1 komentar:

  1. Dr Itua cure my HIV, I have been a ARV Consumption for 10 years. i have been in pains until i came across Dr Itua on blogs site.I emailed him about my details of my HIV and my location i explained every thing to him and he told me that there is nothing to be scared of that he will cured me, he gave me guarantee,He ask me to pay for items fees so when i'm cured I will show gratitude I did and giving testimony of his healing herbs is what I'm going to do for the rest of you out there having HIV and other disease can see the good work of Dr Itua.I received his herbal medicine through EMS Courier service who delivered to my post office within 5 working days.Dr Itua is an honest man and I appreciate him for his good work.My GrandMa called him to appreciate him and rest of my friends did too,Is a joy to me that I'm free of taking Pills and having that fat belle is a nightmare.you will understand what i'm talking about if you have same problem I was having then not now though.I'm free and healthy Big Thanks To Dr Itua Herbal Center.I have his calendar too that he recently sent me,He Cure all kind disease Like,Cancer,Herpes,Hiv,Hepatitis B,Fibroid,Diabetes,Dercum,Copd ,and also Bring back Ex Lover Back..Here his Contact .drituaherbalcenter@gmail.com Or Whats_app Number +2348149277967

    BalasHapus