TANGGUNG
JAWAB SOSIAL BANK SYARIAH
MANDIRI
DAN BANK MUAMALAT INDONESIA
1. PENDAHULUAN
Pelaporan Corporate Social
Responsibility
(CSR) menjadi topik hangat yang sering
dibicarakan akhir-akhir ini. Hal ini terlihat dari adanya dukungan beberapa perusahaan
nasional dan internasional dengan menjadikan laporan CSR sebagai voluntary
disclosure,bahkan menjadikannya sebagai laporan yang diprioritaskan (Cosmin dan
Eugenia, 2009). Pihak lain yang mendukung pelaporan CSR adalah pemerintah.
Beberapa pemerintahan negara yang mendukung pelaporan CSR antara lain Norwegia,
Swedia, Belanda, Denmark (Douglas, dkk 2004), dan Malaysia (Said, dkk 2009).
Setiap perusahaan memiliki alasan
masing-masing mengapa mereka melakukan pelaporan CSR. Isu tentang Hak Asasi
Manusia (HAM) dan globalisasi menjadi alasan perusahaan-perusahaan di Australia
melakukan pelaporan CSR (Rabet, 2009). Sedangkan menurut Cosmin dan Eugenia
(2009), perusahaan-perusahaan di dataran Eropa melakukan pelaporan CSR demi
mendukung tujuan strategis yang tercantum pada Lisbon Strategy musim semi tahun
2000. Menurut Galliano (2005), dalam Maggiolini dan Nanini (2006), pelaporan
CSR sebagai tanda keprihatinan perusahaan terhadap keadaan dunia. Sedangkan
perusahaan-perusahaan di Indonesia melakukan pelaporan CSR, menurut Puspitasari
(2009), untuk memenuhi kebutuhan informasi para pengguna laporan keuangan
mengenai sejauh mana perusahaan sudah melakukan aktivitas sosialnya.
Pelaporan CSR ini berlaku untuk
semua perusahaan, termasuk perusahaan perbankan. Perusahaan-perusahaan
perbankan memiliki alasan tersendiri mengapa pelaporan CSR penting bagi mereka.
Perubahan perilaku konsumen membuat sektor perbankan di Nigeria membutuhkan
pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan (Achua, 2008). Zappi (2007)
berpendapat pelaporan tanggung jawab sosial di Italia digunakan sebagai
manajemen strategik bagi bank yang berorientasi multi-stakeholder dan untuk
menciptakan nilai secara hati-hati dengan pihak-pihak yang berhubungan dan
bertransaksi dengan perusahaan. Sedangkan Branco dan Rodrigues
(2006) berpendapat bahwa:
Banks can report on what they are
doing to ensure that their lending and investment policies do not facilitate
industrial activities, which are harmful for the environment. On
the other hand, financial institutions consume vast amounts of resources, such
as paper and energy, and create wastes. Therefore, its policies regarding how
they contribute to the conservation of energy and natural resources and
recycling activities are important aspects of their social responsibility
activities.
Perusahaan perbankan di Indonesia,
menurut Mulyanita (2009), melakukan pelaporan CSR karena adanya perubahan
paradigma pertanggungjawaban darimanajemen ke shareholders menjadi manajemen ke
stakeholders.Selain itu, tantangan untuk menjaga citra perusahaan di masyarakat
menjadi alasan perbankan melakukan pelaporan sosial (Mulyanita, 2009).
Namun, terdapat jenis bank yang
seharusnya memprioritaskan pelaporan sosial, yaitu bank syariah. Hal ini,
menurut Meutia (2010), karena bank syariah seharusnya memiliki dimensi
spiritual yang lebih banyak. Dimensi spiritual ini, lanjut Meutia (2010), tidak
hanya menghendaki bisnis non riba, namun juga mampu memberikan kesejahteraan
bagi masyarakat luas, terutama masayarakat kurang mampu. Selain itu,
perkembangan yang pesat dari industri perbankan syariah membuat penelitian
tentang CSR bank syariah diperlukan. Hingga Oktober 2010, terjadi peningkatan
aset sebesar 39 persen, peningkatan jumlah bank umum syariah sebanyak 4 buah,
dan peningkatan jariangan kantor perbankan syariah di Indonesia sebanyak 400
buah (Data Statistik Bank Indonesia Oktober 2010).
Menurut Muhamad (2002), bagi umat
Islam kegiatan bisnis (termasuk bisnis perbankan) tidak akan pernah terlepas
dari ikatan etika syariah. Muhamad (2002) menjelaskan bahwa yang dimaksud
dengan akuntansi syariah adalah konsep dimana nilai-nilai Al Quran harus
dijadikan prinsip dasar dalam aplikasi akuntansi Kaitannya dengan penerapan
pencatatan transaksi atau akuntansi, hal ini dinyatakan dalam firman Allah QS.
Al Baqarah ayat 282 :
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman,
apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan
hendaklah seorang penulis di antara kamu menulisnya dengan benar. Dan janganlah
penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah
ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakkan apa yang ditulis
itu, dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia
mengurangi sedikitpun daripada
utangnya. Jika yang berutang itu
orang yang lemah akal atau lemah keadaannya atau dia sendiri tidak mampu
mengimlakkan, maka hendaklah wakilnya mengimlakkan dengan jujur dan
persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang laki-laki di antara kamu....”.
Ayat di atas menyatakan bahwa setiap
transaksi dalam Islam, baik tunai maupun kredit, harus dilakukan proses
pencatatan, atau dengan kata lain akuntansi. Hal ini dimaksudkan agar penjual maupun
pembeli lebih mudah dalam mempertanggung jawabkannya. Hayati
(2006) menyatakan peranan yang diharapkan dari Perbankan Syariah.
berdasarkan visi dan misi Perbankan
Syariah pada UU No. 10 Tahun 1998 adalah :
1. Memberdayakan ekonomi umat dengan
melakukan operasi secara transparansi
2. Memberikan return yang lebih baik
3. Mendorong pemerataan pendapatan
4. Mendorong penurunan spekulasi di
pasar keuangan
5. Peningkatan efisiensi mobilisasi
dana
Uswah hasanah
implementasi moral dalam
penyelenggara usaha bank Haniffa dan Hudaib (2004) membuat tulisan mengenai
pengungkapan dalam konteks institusi keuangan Islam. Mereka menuliskan bahwa
ada dua jenis kontrak, yaitu kontrak eksplisit dan implisit. Kontrak eksplisit
berupa hubungan antara perusahaan dengan berbagai pihak dalam bentuk dokumen
yang ditandatangani.
Sedangkan kontrak implisit berupa
memberikan produk yang berkualitas, melayani konsumen dengan baik, memberikan
lingkungan kerja yang nyaman bagi pegawai, memberikan kontribusi terhadap
kesejahteraan masyarakat, melindungi lingkungan, dan sebagainya.
Wood (1991) menyatakan ada tiga prinsip
tanggung jawab sosial, yaitu :
1.
perusahaan adalah institusi sosial karenanya
bertanggung jawab untuk menggunakan
kekuatannya secara bertanggung jawab,
2.
perusahaan bertanggung jawab
terhadap keluaran yang berhubungan dengan keterlibatan
dengan masyarakat, dan
3.
individu dalam perusahaan adalah
agen moral yang berkewajiban untuk menggunakan
kebijaksanaan
dalam membuat keputusan.
Menurut Meutia (2010) bentuk
pertanggungjawaban tersebut adalah diungkapkannya atau dibuatnya suatu laporan pertanggungjawaban
sosial. Meutia (2010) menjelaskan bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan –Corporate Social Responsibility Disclosure
(CSRD) – merupakan suatu cara bagi
perusahaan untuk mengkomunikasikan kepada para stakeholders bahwa perusahaan
memberi perhatian pada pengaruh sosial dan lingkungan yang ditimbulkan
perusahaan. Pengungkapan ini bertujuan untuk memperlihatkan
aktivitas yang dilakukan perusahaan dan pengaruhnya bagi masyarakat.
Meutia (2010) berpendapat bahwa
teori yang paling tepat untuk mengungkapkan CSR, dalam hal ini bank syariah,
adalah shariah enterprise theory. Hal ini karena dalam shariah enterprise
theory,
Allah adalah sumber amanah utama. Sedangkan
sumber daya yang dimiliki para stakeholders adalah amanah dari Allah yang di
dalamnya melekat sebuah tanggung jawab untuk menggunakan dengan cara dan tujuan
yang ditetapkan oleh Sang Maha Pemberi Amanah.
Penelitian-penelitian sebelumnya
tentang pelaporan tanggung jawab sosial di sektor perbankan terbatas pada
pelaporan sosial yang dilakukan oleh bank-bank konvensional dan jarang membahas
pelaporan sosial oleh perbankan syariah. Cuesta – Gonzales, dkk (2006) mencoba
untuk meneliti kinerja sosial perusahaan perbankan utama di Spanyol melalui
data publik yang mereka buat, seperti laporan sosial atau sustainibilty report dan
sumber-sumber media. Barako dan Brown (2010) mencoba untuk meneliti pengaruh
perwakilan gender dan dewan direksi terhadap komunikasi dari pelaporan sosial
perusahaan oleh bank di Kenya. Adelopo dan Moure (2010) melakukan sebuah
penelitian untuk menguji efek dari perbedaan waktu dan struktur
organisasi menurut negara terhadap
pengungkapan CSR oleh bank-bank besar pada empat belas bank Eropa. Mulyanita
(2009) meneliti tentang pengaruh biaya tanggung jawab sosial (biaya karyawan
dan biaya produk) terhadap kinerja perusahaan (perubahan nilai saham). Yuniarti
(2007) meneliti tentang pengungkapan tanggung jawab sosial pada laporan tahunan
dan informasi web site di sektor perbankan Indonesia dengan menggunakan teknik purposive
sampling.
Beberapa penelitian di atas
menunjukkan bahwa penelitian-penelitian akuntansi selama ini hanya berkutat
pada data-data yang bersifat angka-angka saja (kuantitatif), sangat sedikit
sekali yang melakukan penelitian ini dengan menggunakan metode kualitatif.
Selain itu, penelitian-penelitian sebelumnya hanya berkutat pada bank-bank
konvensional. Jarang terdapat penelitian yang meneliti mengenai CSR perbankan
syariah.
Dr Itua cure my HIV, I have been a ARV Consumption for 10 years. i have been in pains until i came across Dr Itua on blogs site.I emailed him about my details of my HIV and my location i explained every thing to him and he told me that there is nothing to be scared of that he will cured me, he gave me guarantee,He ask me to pay for items fees so when i'm cured I will show gratitude I did and giving testimony of his healing herbs is what I'm going to do for the rest of you out there having HIV and other disease can see the good work of Dr Itua.I received his herbal medicine through EMS Courier service who delivered to my post office within 5 working days.Dr Itua is an honest man and I appreciate him for his good work.My GrandMa called him to appreciate him and rest of my friends did too,Is a joy to me that I'm free of taking Pills and having that fat belle is a nightmare.you will understand what i'm talking about if you have same problem I was having then not now though.I'm free and healthy Big Thanks To Dr Itua Herbal Center.I have his calendar too that he recently sent me,He Cure all kind disease Like,Cancer,Herpes,Hiv,Hepatitis B,Fibroid,Diabetes,Dercum,Copd ,and also Bring back Ex Lover Back..Here his Contact .drituaherbalcenter@gmail.com Or Whats_app Number +2348149277967
BalasHapus