Jumat, 08 April 2016

SEJARAH, PENGERTIAN, TEKNIK, PENGATURAN BOLA VOLI

A. Sejarah Permainan Bola Voli

     Permainan bola voli diciptakan oleh William B Morgan pada tahun 1895 di Holyoke (Amerika bagian timur). William B Morgan adalah seorang pembina pendidikan jasmani pada Young Men Christain Association (MCA). Permainan bola voli di Amerika sangat cepat perkembangannya, sehingga tahun 1933 YMCA mengadakan kejuaraan bola voli nasional kemudian permainan bola voli ini menyebar ke seluruh dunia. 
     Pada tahun 1974 pertama kali bola voli dipertandingkan di Polandia dengan peserta yang cukup banyak. Maka pada tahun 1984 didirikan Federasi Bola Voli Internasional atau Internationnal Voli Ball Federation (IVBF) yang waktu itu beranggotakan 15 negara dan berkedudukan di Paris. Permainan bola voli sangat cepat perkembangannya, antar lain disebabkan oleh: 1. tidak memerlukan lapangan yang luas. 2. Mudah dimainkan. 3. Alat-alat yang digunakan untuk bermain sangat sederhana. 4. Permainan ini sangat menyenangkan. 5. Kemungkinan terjadinya kecelakaan sangat kecil. 6. Dapat dimainkan di alam bebas maupun di ruang tertutup. 7. Dapat di mainkan banyak orang Permainan bola voli masuk ke Indonesia pada waktu penjajahan Belanda (sesudah tahun 1928). Perkembangan permainan bola voli di Indodesia sangat cepat. Hal ini terbukti pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-2 tahun 1952 di jakarta. Sampai sekarang permainanbola voli termasuk salah satu cabang olahraga yang resmi dipertandingkan. Pada tahun 1955 tepatnya tanggal 22 Januari didirikan Organisasi Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) dengan ketuanya W. J. Latumenten. Setelah adanya induk organisasi bola voli ini, maka pada tanggal 28 sampai 30 mei 1955 diadakan kongres dan kejuaraan nasional yang pertama di Jakarta. Dengan melihat perkembangan permainan bola voli yang begitu pesat sangatlah tepat bila pemerintah memilih permainan bola voli sebagai olahraga pendidikan di sekolah-sekolah. Hanya pada umumnya permainan bola voli sedikit mengalami kesulitan di dalam memperkenalkan pada anak-anak didik. Kesulitan ini terletak pada gerakan dasar permainan bola voli .

 B. Teknik Dasar Permainan Bola Voli 

1.Pengertian Teknik
  Teknik adalah suatu proses melahirkan keaktifan jasmani dan pembuktian suatu peraktek dengan sebaik mungkin untuk menyelesaikan tugas yang pasti dalam cabang olahraga (khususnya cabang permainan bola voli ). Teknik dikatakan baik apabila dari segi anatomis/fisiologis mekanik dan mental terpenuhi secara benar persyaratannya. Apabila diterapkan pencapaian prestasi maksimal untuk menganalisa gerakan teknik, umumnya para guru atau pelatih akan dapat mengoreksi dan memperbaiki (Suharno, HP, 1983 : 3).

2. Kegunaan Teknik Pada Cabang Olahraga
- Efisien dan Efektif untuk mencapai prestasi maksimal.
- Untuk mencegah dan mengurangi terjadinya cidera untuk menambah macam-macam teknik atlet ada saat      pertandingan. (Suharno, HP. 1982 : 30).
- Atlet akan lebih mantap dan optimis dalam memasuki arena pertandingan (Engkos Kosasih, 1984 : 109).

3. Teknik Penguasaan Bola
    Untuk dapat menguasai bola secara maksimal dan sempurna seorang pemain setidaknya harus memiliki kemampuan-kemampuan seperti mampu melakukan passing atas secara baik dan benar dari teknik dasar ini tidak diabaikan dan harus dilatih dengn baik, seseorang harus mengerti dan benar-benar dapat menguasai teknik penguasaan bola dengan baik dan terus menerus, (Dleter Beullteshtahl. 1986 : 9). Agar dapat bermain bola voli dengan baik, seseorang harus mengerti dan benar-berar dapat menguasai teknik penguasaan bola dengan baik. Dengan menguasai teknik penguasaan bola dan latihan yang continue diharapkan nantinya dapat bermain bola voli secara baik dan benar.

 4. Passing Bawah
    Passing bawah biasanya dipergunakan oleh para pemain jika bola datangnya rendah, baik untuk dioperkan kepada teman seregunya maupun untuk dikembalikan ke lapangan lawan melewati atas jaring atau net.

 5. Passing Atas
   Passing atas atau passing tangan atas adalah cara pengambilan bola atau mengoper dari atas kepala dengan jari-jari tangan. Bola yang datang dari atas diambil dengan jari-jari tangan di atas, agak di depan kepala (Aip Syarifuddin, 1997 : 69). Gerakan passing bawah dan passing atas yang menunjukkan bahwa digunakan passing bawah pada saat bola yang datangnya rendah atau berada di depan dada, sedangkan passing atas digunakan apabila bola datangnya di atas atau melambung. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa untuk menerima bola service lebih baik dan tepat menggunakan passing bawah dibandingkan dengan passing atas, karena kebanyakan bola sevice datangnya rendah dan berada di depan dada.

6. Service Bawah
  Service bawah adalah cara melakukan pukulan permukaan dari petak service dengan memukul bola dengan tangan dari bawah sebagai usaha menghidupkan bola dalam permainan (Aip Syarifuddin, 1997 : 70). Service bawah merupakan service yang dilakukan dengan tangan bawah, siku diluruskan dan ayunan tangan dari belakang ke depan melalui samping badan, salah satunya tangan memegang bola dan bola tersebut dilambungkan baru dipukul. Service ini sangat populer dan sering dilakukan oleh pemain pemula.

7. Service Atas
    Service atas adalah cara melakukan pukulan permulaan dari bawah service dengan memukul bola dari atas kepala sebagai usaha menghidupkan bola ke dalam permainan (Aip Syarifuddin, 1997 : 53). Servise atas banyak variasinya, bola dapat dilambungkan dengan satu tangan atau dua tangan, tinggi lambungan bola tergantung dari maksud pukulan dan kesenangan pribadi pemain. Namun pada prinsipnya harus diusahakan agar bola dilambungkan sedemikian rupa tingginya, sehingga seluruh rangkaian gerakan memukul menjadi satu gerakan yang tidak terputus-putus.

8. Service Samping
  Service samping adalah melakukan pukulan permulaan dari daerah service dengan sikap berdiri menyamping dan berat badan berada di kaki kanan (bagi yang tidak kidal), telapak tangan menghadap ke atas (Mariyanto, 1995 : 119). Adapun pelaksanaan service samping adalah service berdiri menyamping dengan tubuh bagian kiri lebih dekat dengan jaring (bagi yang tidak kidal) kedua tanga bersama-sama memegang bola. Pada saat bola akan dilambungkan, maka badan diliukkan ke belakang dan lutut ditekuk. Kedua tangan dijulurkan ke samping kanan, begitu bola lepas dari tangan, maka tangan ditarik kesamping kanan bawah, berat badan berada di kaki kanan, telapak tangan menghadap ke atas, pukulan tangan pada bola dibantu dengan liukan badan, lecutan lengan dan gerakan pergelangn tangan sehingga bola setelah dipukul melambung dengan keras dan topspin.

 9. Service Lompat
    Service lompat adalah cara melakukan pukulan permulaan di daerah service dengan melompat setelah bola dilambungkan dengan satu tangan atau dua tangan (Aip Syarifuddin, 1997 : 59). Service lompat dilakukan dengan bola dilambungkan dengan satu atau dua tangan. Begitu bola dilambungkan diikuti dengan melompat dan diusahakan bola berada di atas depan kepala. Bila bola telah berada di atas depan kepala maka segeralah tangan kanan dipukulkan pada bola secepatnya.

10. Smash (Spike)
    Smesh atau spike adalah gerakan memukul bola yang dilakukan dengan kuat dan keras serta jalannya bola cepat, tajam dan menukik serta sulit diterima lawan apabila pukulan itu dilakukan dengan cepat dan tepat (Aip Syarifuddin, 1997 : 58). Pada teknik smash inilah letak seninya permainan bola voli , apabila pemain hendak memenangkan pertandingan maka mau tidak mau mereka harus menguasai teknik smash. Pemain yang pandai melakukan smash atau dengan istilah smasher harus memiliki kelincahan, daya ledak, timing yang tepat dan mempunyai kemampuan memukul bola yang sempurna. Pemain bola voli akan dapat melakukan berbagai variasi smash apabila pemain tersebut menguasai teknik dasar smash secara baik dan benar.

 11. Membendung
     Membendung (Bloking) adalah bentuk gerakan seseorang atau beberapa orang pemain yang berada didekat net/pemain depan (Aip Syarifuddin, 1997 : 58). Tujuan untuk menutupi atau membendung datangnya bola dari lapangan lawan, caranya dengan menjulurkan kedua tangan ke atas dengan ketinggian yang kanan lebih tinggi dari tepian atau bibir net. Selama melakukan blocking perhatian harus terus menerus kepada bola, posisi smasher terhadap bola dan pendangan mata dari pada smasher. Untuk menyesuaikan terhadap arah datangnya smash, maka perlu mengadakan langkah atau step ke samping kiri atau ke kanan dengan maksud agar setiap saat dapat melompat ke atas untuk melakukan blocking.

 C. Passing Atas 

1. Pengertian passing Atas 
    Passing atas merupakan teknik penguasaan bola yang penting untuk dipelajari. Passing atas adalah dapat diartikan menyajikan bola atau mengoper bola dengan menggunakan jari tangan kepada lawan atau langsung ke lapangan lawan, di samping itu passing atas yang baik akan mempengaruhi di dalam pertandingan tetapi hal ini lebih menonjol dalam pertandingan tingkat tinggi dibandingkan pada pertandingan yang lebih rendah. 
 Waktu melakukan passing atas harus diperhatikan beberapa hal, seperti yang dikembangkan oleh Engkos Kosasih sebagai berikut : 
- Konsentrasi untuk melakukan passing atas. 
- Berlatih dan menyesuaikan diri untuk menguasai bola. 
- Lihat dan pelajari dimana tempat menempatkan bola yang tepat. 
- Ketahui posisi lemah regu lawan (Engkos Kosasih, 1985 : 109). 
 Beberapa cara di dalam melakukan passing atas dalam parmainan bola voli antara lain : 

1.1. Passing Atas Individu - Tempatkan badan di bawah bola. 
- Kedua kaki dibuka, lutut ditekuk, sehingga posisi tubuh berada dalam keadaan setengah jongkok. 
- Siku dibengkokkan, jari-jari tengah direnggangkan dan letak di depan atas dahi 
- Sikap tangan seperti mangkok. 
- Pandangan ke arah datangnya bola.
- Pada waktu bola datang, bola didorong dengan jari-jari tangan, perkenaan tangan pada bola yaitu ruas
   pertama dan kedua jari telunjuk sampai kelingking, sedangkan ibu jari hanya pada ruas pertama.
- Untuk membantu gerakan jari-jari tangan, pergelangan tangan digerakkan kearah depan atas. - Setelah          bola lepas dari tangan, diikuti dengan gerakan anggota badan dan langkah kaki ke depan untuk menjaga        keseimbangan (Edi Suparman, 1994 : 91). 

 1.2. Passing Atas Ke Dinding Ada beberapa pendapat ahli mengenai passing atas ke dinding antara lain : 
1. Theo Khelmen dan Dleler Kruber (1990 :40) menyatakan : dengan melakukan passing atas ke dinding berturut-turut maka akan dapat menyempurnakan kemampuan mengarahkan bola. 

2. Bonnie Robisson (1991 : 44 - 46 ) mengatakan seseorang pemain harus memperdalam kekuatan tangan untuk mendorong bola ke dinding dengan jarak antara 90 – 12 cm dari dinding atau tembok. Dalam penelitian ini ditetapkan jarak seseorang yang akan melakukan passing atas ke dinding sebagai tempat pelaksanaan kegiatan adalah 120 cm, hal ini didasarkan atas uji coba.

 D. Perasarana Permainan Bola Voli 

 1. Lapangan dan Ukurannya
    Lapangan permainan bola voli berbentuk persegi panjang dengan ukuran panjang 18 m dan lebar 9 m, semua garis batas lapangan, garis tengah, garis daerah serang adalah 3 m (daerah depan). Garis batas itu diberi tanda batas dengan menggunakan tali, kayu, cat/kapur, kertas yang lebarnya tidak lebih dari 5 cm. lapangan permainan bola voli terbagi menjadi dua bagian sama besar yang masing-masing luasnya 9 x 9 meter.
    Di tengah lapangan dibatasi garis tengah yang membagi lapangan menjadi dua bagian sama besar. Masing-masing lapangan terdiri dari atas daerah serang dan daerah pertahanan. Daerah serang yaitu daerah yang dibatasi oleh garis tengah lapangan dengan garis serang yang luasnya 9 x 3 meter.

2. Daerah Servise 
    Daerah service adalah daerah selebar 9 meter di belakang setiap garis akhir. Daerah ini dibatasi oleh dua garis pendek sepanjang 15 cm yang dibuat 20 cm di belakang garis akhir, sebagai kepanjangan dari garis samping. Kedua garis pendek tersebut sudah termasuk di dalam batas daerah service, perpanjangan daerah service adalah kebelakang sampai batas akhir daerah bebas. 

3. Jaring (Net) 
    Jaring untuk permainan bola voli berukuran tidak lebih dari 9,50 meter dan lebar tidak lebih dari 1,00 meter dengan petak-petak atau mata jaring berukuran 10 x 10 cm, tinggi net untuk putra 2,43 meter dan untuk putri 2,24 meter, tepian atas terdapat pita putih selebar 5 cm. 

4. Antene Rod 
    Di dalam pertandingan permainan bola voli yang sifatnya nasional maupun internasional, di atas batas samping jaring dipasang tongkat atau rod yang menonjol ke atas setinggi 80 cm dari tepi jaring atau bibir net. Tongkat itu terbuat dari bahan fibergelas dengan ukuran panjang 180 cm dengan diberi warna kontras. 

 5. Bola 
     Bola harus bulat terbuat dari kulit yang lentur atau terbuat dari kulit sintetis yang bagian dalamnya dari karet atau bahan yang sejenis. Warna bola harus satu warna atau kombinasi dari beberapa warna. Bahan kulit sintetis dan kombinasi warna pada bola dipergunakan pada pertandingan resmi internasional harus sesuai dengan standar FIVB. Keliling bola 64 – 67 cm dan beratnya 260 – 280 grm, tekanan didalam bola harus 0, 39 – 0, 325 kg/cm2 (4,26 – 4,61 Psi) (294,3 – 318,82 mbar/hpa) 

6. Pemain 
    Jumlah pemain dalam lapangan permainan sebanyak 6 orang setiap regu dan ditambah 5 orang sebagai pemain cadangan dan satu orang pemain libero. Satu tim maksimal terdiri dari 12 pemain, saru coach, satu sistem coach, satu trainer, dan satu dokter medis, kecuali libero, satu dari para pemain adalah kapten tim, dia harus diberi tanda dalam score sheet. Hanya pemain terdaftar dalam score sheet dapat memasuki lapangan dan bermain dalam pertandingan. Pada saat coach dan kapten tim menandatangani scoresheet pemain yang terdaftar tidak dapat diganti. Bola Voli

Kamis, 06 Maret 2014

WAWASAN NUSANTARA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Pengertian Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia

Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, lautdan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya danPertahanan Keamanan. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atauvisi bangsa dalam menuju tuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasannasional Inggris adalah salah satu contoh bangsa yang memiliki wawasan nasionalyang berbunyi´Britain rules the waves´.Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Adapun bangsa Indonesia memiliki wawasan nasionalyaitu wawasan nusantara.Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara(Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusanwawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara itumerupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesiayang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup(lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsaIndonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yangmenghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang,meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggapindrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Hakekat dan Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentangdiri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yangberlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yangmerupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabatserta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsipolitik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasarberikut ini :

-Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
-TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
-TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalamTAP MPR ¶83dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
-Kesatuan Politik
-Kesatuan Ekonomi
-Kesatuan Sosial Budaya
-Kesatuan Pertahanan Keamanan

Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia pada hakikatnyamerupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan (HANKAM).Dan sebagai Wawasan nasional Indonesia, Wawasan Nusantara merupakan pencerminan dari : Kepentingan yang sama, tujuan yang sama terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuamn wilayah Indonesia. Dengan kata lainsebagai wawasan nasionalnya Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menangani permasalahan yangmenyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2.2Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasannusanatara adalah sebagai berikut :

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsayang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
a.       Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah danterpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan,kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakanperpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera.Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawanbangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selaluada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
b.      Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historiswilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . WilayahHindia Belanda ini masih terpisah pisah berdasarkan ketentuanOrdonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3(tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut, laut atau perairan yangada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagaiperairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah,hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia. Keadaan tersebut tidak mendukung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsayang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudiansetelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuandamengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai DeklarasiDjuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebutmenyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 milimelainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun1960 tentang perairan Indonesia yang berisi :

1.      Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairanpedalaman Indonesia
2.      Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3.      Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletakpada sisi dalam dari garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasanNusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagaipenghubung.UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UUNo.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional.Melalui perjuangan panjang akhirnya Konferensi PBB tanggal 30Apri lmenerima ´The United Nation Convention On The Law Of theSeaµ(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesiadiakui sebagai negara dengan asas NegaraKepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakannegara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen.Keunikan wilayah dan beragam budaya yang ada di Indonesia.

2.3 Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan besertalingkungannya menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional ituselanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju tuannya.Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah salahsatu contoh bangsa yang memiliki wawasan nasional yang berbunyiµ Britainrules the wavesµ. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya,tetapi juga lautnya.
Adapun bangsa Indonesia memiliki wawasan nasionalyaitu wawasan nusantara.Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayahIndonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandangsebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantarasebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangangeopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepadakonstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsiwawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dariteori geopolitik bangsa Indonesia.Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara.Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan,tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yangberarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan,tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang,cara melihat.

        Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visiadalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yang dinginkan.Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menujumasa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasanNusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu danutuh pula.


2.4 Perwujudan Wawasan Nusantara

1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial danBudaya, dalam arti :

a.       Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsaharus merupakan kehidupan bangsa yang serasi denganterdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata danseimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengantingkat kemajuan bangsa.

b.      Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkancorak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budayabangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budayabangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai ² nilai budaya lainyang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.

2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :

a)      Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah padahakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dannegara.]

b)      Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajibanyang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.


2.5 Otonomi Daerah di Indonesia

Wawasan Nusantara menghendaki adanya persatuan bangsa dankeutuhan wilayah nasional juga mengajarkan perlunya kesatuan sistempolitik, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem budaya, dan sistem pertahanan-keamanan dalam lingkup Negara Indonesia.. Kesatuan Republik Indonesia memilih cara Desentralisasi dalampenyelenggaraan pemerintahannya bukan sentralisasi. Hal ini disebabkanwilayah Indonesia yang sangat luas dan memiliki kondisi geografis sertamemiliki budaya yang berlainan.Negera Indonesia melaksanakan otonomi daerah karenamelaksanakan amanat UUD 1945 Pasal 18 yang berbunyi sebagai berikut.

Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas beberapa provinsidan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota. Pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota mengaturs sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi.

Setiap daerah kabupaten dan kota memiliki dewan Perwakilan Rakyatyang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepalapemerintahan. Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya. Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah untukmelaksanakan otonomi. Susunan dan tata cara penyelenggara pemerintahan diatur dalamUUD.

Otonom adalah keputusan hukum yang mempunyai batas daerahtertentu, yang berwenang, mengatur dan mengurus kepentinganmasyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasimasyarakat.


BAB III
PENUTUP
       A.    Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah pandangan untuk menjadi bangsa yang satu danutuh dalam satu kesatuan republic Indonesia. Untuk mencapai tujuan nasional makadiperlukan suatu paham geopolitik dan dikembangkan menjadi wawasan nusantaradan diwujudkan sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanankeamanan. Kesatuan wawasan nusantara ini dilakukan dengan cara desentralisasi dalampenyelenggaraan pemerintahan.
        B. Saran
Kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yaitu pemerataan ekonomidan pembangunan di semua daerah.. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya yaitumengeksplorasi ragam budaya dengan cara promo budaya ke manca negara.Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dankeamanan diperlukan tindakan yang tegas jika terjadi suatu ancaman daerah, misaldari yang terkecil, yaitu mengadakan penjagaan desa secara bergilir, melakukankerjasama antar negara dengan cara latihan gabungan. Sehingga akan terciptanya suatuwilayah satu kesatuan Indonesia yang utuh.


Minggu, 02 Maret 2014

PERBEDAAN HARI RAYA DAN HIKMAH YANG BISA DIAMBIL

BAGAIMANA PERBEDAAN HARI RAYA

a.      Asal Mula Diwajibkannya Puasa Ramadhan
Ltqalhikmah: “ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS: Al Baqoroh: 183).
Dalam ayat ini Allah memanggil orang-orang yang beriman untuk melaksanakan puasa yaitu menahan dari makan, minum, dan hubungan suami istri dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Sebagai pembersih jiwa dan mensucikan dari perbuatan yang tercela dan dimurkai Allah. Dan disebutkan juga bahwa ini (puasa) diwajibkan kepada kita sebagaimana telah diwajibkan kepada ummat sebelum kita sebagai teladan yang baik. Dan kita dianjurkan untuk melaksanakan lebih baik dan sempurna lagi dari pada yang telah dilakukan oleh mereka. Sebagaimana firman Allah SWT.

“untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. (QS: Al Maidah: 48)
Untuk itulah maka Allah menurunkan ayat
“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS: Al Baqoroh: 183)
Karena puasa didalamnya bisa mensucikan badan dan menyempitkan jalannya setan masuk ketubuh manusia, sebagaimana yang telah diseutkan didalam Hadits Nabi :”
يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتلزوج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء (متفق عليه)
“Wahai para pemuda siapa saja diantara kamu yang sudah mampu maka menikahlah dan siapa yang belum mampu maka berpuasalah sesunguhnya didalam puasa itu merupakan penawar (penekan nafsu syahwat)” (HR: Bukhori Muslim)
Dan kewajiban puasa pun tidak setiap hari, agar supaya tidak memberatkan kepada manusia tetapi pada hari-hari yang telah ditetapkan. Pada masa permulaan Islam mereka puasa tiga hari setiap bulannya, kemudian puasa itu dihapus dan diganti dengan puasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan, yang mana akan kita bahas berikutnya.
Telah diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, ‘atho’, qotadah dan Dhahhaq:” bahwa pertama kali diwajibkan puasa sebagaimana yang dilakukan oleh umat sebelumnya yaitu 3 hari setiap bulannya, dan ini berlangsung diwajibkan dari masa Nabi Nuh AS. Sampai Allah menggantinya dengan puasa Ramadhan.
Imam Ahmad berkata, berkata Abu Nadhir, berkata As Su’udiy, berkata Amr Ibu Murroh  dari Abdur Rahman Ibnu Abi Laila Dari Mu’adz Ibmu Jabal R.A, Berkata :”terjadi perubahan dalam shalat 3 kali perubahan, dan begitu juga puasa juga ada 3 perubahan, sedangkan perubahan yang terjadi dengan shalat yaitu ketika Nabi SAW, hijrah ke madinah dan beliau Shalat selama 17 Bulan menghadap ke Baitul Maqdis kemudian Allah SWT menurunkan ayat yang berbunyi:
“sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit[96], Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai.” (QS: AL Baqoroh: 144)
Maka Allah mengganti arah Shalat dari baitul Maqdis ke baitul Haram (Makkah), ini adalah perubahan arah kiblat.
Dan dikatakan sebelumnya mereka berkumpul untuk Shalat, mereka memanggil satu sama lain, kemudian mereka menggunakan alat, yaitu lonceng untuk mengumpulkan mereka, kemudian ada seorang Anshor Abdullah Ibu Zaid ibnu Tsa’labah ibnu Abi rabbah mendatangi Rosulullah SAW dan berkata :”wahai Rasulullah .! sesungguhnya saya bermimpi seandaiya bukan dalam mimpi maka anda akan langsung mempercayainya, saya dalam keadaan antara sadar dan tidak saya melihat seseorang yang memakai pakaian warna biru dan menghadap kiblat dan seraya mengucapkan :”Allahu Akbar.. Allahu Akbar.. , Asyhaduallailahaillallah 2 kali.. sampai selesai adzan, kemudian setelah beberapa waktu berhenti maka dia melanjutkan dengan mengucapkan sebagaimana yang telah diucapkan sebelumnya hanya saja ditambah denga Qod qomatishsholah…dua kali. Maka Rosulullah bersabda :”beritahu Bilal dan suruh dia Adzan dengan itu (lafadz) tersebut) “.
Bilal adalah orang yang pertama melantunkan adzan dengan lafadz itu, dan dikatakan juga, datang jiga Umar r.a dan berkata, “ya Rasulullah, telah datang kepada saya seperti yang terjadi padanya, hanya saja dia telah mendahuluiku”. Inilah perubahan untuk menyeru ummat Muslim melaksanakan Shalat .
Sedangkan perubahan yang terjadi didalam kewajiban puasa ketika Rasulullah hijrah ke madinah Rasulullah puasa tiga hari setiap bulannya dan puasa ‘Asyuro (10 Muharram), kemudian Allah SWT mewajibkan puasa, dengan firmanNya
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS: Al Baqoroh: 183-184)
Pada waktu turunnya ayat ini siapa yang berhendak puasa maka mereka puasa dan bagi yang tidak berkehendak maka cukup memberi makan kepada orang miskin, maka cukuplah memilih diantara keduanya. Keudian Allah menurunkan ayat selanjutnya yang berbunyi
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS: Al Baqoroh: 185)
Dengan ayat itu maka Allah mewajibkan berpuasa bagi yang sehat (tidak sakit) dan muqim (tidak dalam perjalanan), dan Allah memberikan keringanan kepada orang yang sakit dan dalam perjalanan, dan membayar fidyah bagi orang tua lanjut usia yang tidak mampu lagi berpuasa. Inilah perubahan dalam puasa.
Diriwayatkan dari Muadz r.a berkata: “ini ayat pertama yang merupakan perintah bagi siapa yang mau berpuasa, dan yang tidak pusa tidak mengapa dengan memberikan makan kepada orang miskin setiap hari” dan diriwayatkan oleh Imam Bukhori, dari salmah bin Al A’wa’ ketika turun ayat ini mengatakan: siapa yang tidak menginginkan berpusa maka boleh, sampai turun ayat setelah itu, dan ayat ini di nasakh (di hapus),
Dia berkata: “mereka makan, minum dan mendatangi istri-istri mereka sebelum mereka tidur, jika sudah tidur maka dilarangnya, kemudian salah satu orang Ansor (Shormah), suatu ketika dia puasa sampai sore kemudian mendaangi istrinya, kemudian shalat Isya’ dan kemudian tidur, dan dia tidak makan ataupun minum sampai pagi dan dilanjutkan dengan puasa pada hari berikutnya, ketika Rasulullah menjumpainya dengan keadaannya yang sangat kepayahan, kemudian Rasulullah bersabda: “kenapa saya melihat anda dalam keadaan payah seperti itu? Maka dia menjawab: “wahai Rasulullah, kemarin saya puasa dan langsung mendatangi istriku kemudian saya pergi tidur dan paginya langsung puasa”.
Suatu ketika Umar mendatangi istrinya setelah tidur malam pada malam bulan Ramadhan, kemudian menceritakan apa yang dilakukannya kepada Nabi SAW, maka Allah menurunkan firmanNya:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf[115] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (QS: Al Baqoroh: 187)



b.      Hakikat Idul Fitri adalah perayaan kemenangan iman dan ilmu atas nafsu di medan jihad Ramadhan.

Jauh sebelum ajaran Islam turun, masyarakat Jahiliyah Arab ternyata sudah memiliki dua hari raya, yakni Nairuz dan Mahrajan. Kaum Arab Jahiliyah menggelar kedua hari raya itu dengan menggelar pesta pora. Selain menari-nari, baik tarian perang maupun ketangkasan, mereka juga bernyanyi dan menyantap hidangan lezat serta minuman memabukkan.

‘’Nairuz dan Mahrajan merupakan tradisi hari raya yang berasal dari zaman Persia Kuno?’’ tulis Ensiklopedi Islam.  Setelah turunnya kewajiban menunaikan ibadah puasa Ramadhan pada 2 Hijriyah, sesuai dengan hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dan An-Nasa’i, Rasulullah SAW bersabda, ‘’Sesungguhnya Allah mengganti kedua hari raya itu dengan hari raya yang lebih baik, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.’’

Setiap kaum memang memiliki hari raya masing-masing. Al-Hafiz Ibnu Katsir dalam Kisah Para Nabi dan Rasul, mengutip sebuah hadis dari Abdullah bin Amar, ‘’Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: ’’Puasanya Nuh adalah satu tahun penuh, kecuali hari Idul Fitri dan Idul Adha’.’’ (HR Ibnu Majah).

Jika merujuk pada hadis di atas, maka umat Nabi Nuh AS pun memiliki hari raya. Sayangnya, kata Ibnu Katsir, hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah itu sanadnya dhaif.  Rasulullah SAW membenarkan bahwa setiap kaum memiliki hari raya. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari,  pernah memarahi dua wanita Anshar memukul rebana sambil bernyanyi-nyanyi.

‘’Pantaskah ada seruling setan di rumah, ya Rasulullah SAW?’’ cetus Abu Bakar.
   
‘’Biarkanlah mereka wahai Abu Bakar! Karena tiap-tiap kaum mempunyai hari raya, dan hari ini adalah hari raya kita,’’ sabda Rasulullah SAW.

Hari Raya Idul Fitri untuk pertama kalinya dirayakan umat Islam, selepas Perang Badar yang terjadi pada 17 Ramadhan 2 Hijiriyah. Dalam pertempuran itu, umat Islam meraih kemenangan. Sebanyak 319 kaum Muslimin harus berhadapan dengan 1.000 tentara dari kaum kafir Quraisy.

Pada tahun itu, Rasulullah SAW dan para sahabat merayakan dua kemenangan, yakni keberhasilan mengalahkan kaum kafir dalam Perang Badar dan menaklukkan hawa nafsu setelah sebulan berpuasa. Menurut sebuah riwayat, Nabi SAW dan para sahabat menunaikan shalat Id pertama dengan kondisi luka-luka yang masih belum pulih akibat Perang Badar.

Rasulullah SAW pun dalam sebuah riwayat disebutkan, merayakan Hari Raya Idul Fitri pertama dalam kondisi letih. Sampai-sampai Nabi SAW bersandar pada Bilal RA dan menyampaikan khutbahnya.

Menurut Hafizh Ibnu Katsir, pada Hari Raya Idul Fitri yang pertama, Rasulullah SAW pergi meninggalkan masjid menuju suatu tanah lapang dan menunaikan shalat Id di atas lapang itu. Sejak itulah, Nabi Muhammad SAW dan para sahabat menunaikan shalat Id di lapangan terbuka.

    Sebelum datangnya  Hari Raya Idul Fitri, umat Islam diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Tepat pada 1 Syawal, kaum Muslim disunahkan melaksanakan shalat Id, baik di lapangan terbuka maupun di masjid, sebanyak dua rakaat dan kemudian dilanjutkan dengan khutbah.

    Hingga kini, Idul Fitri telah dilakukan kaum Muslimin sebanyak lebih dari 1.432 kali.  Di setiap wilayah atau daerah, umat Islam memiliki tradisi masing-masing untuk merayakan dan  mengisi hari raya itu.  Bahkan, di setiap daerah dan Negara, umat Islam memiliki istilah sendiri untuk menyebut Idul Fitri.

Sejatinya, menurut Prof HM Baharun, hakikat Idul Fitri adalah perayaan kemenangan iman dan ilmu atas nafsu di medan jihad Ramadhan. Setelah berhasill menundukkan nafsu,  kaum Muslim yang berpuasa di bulan Ramadhan dapat "kembali ke fitrah" (Idul Fitri), yakni kembali ke asal kejadian. Semoga. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H.
c.       Sejarah terjadinya idul adha
Terjadinya Sumur Zamzam
Nabi Ibrahim AS menikah untuk kedua kalinya dengan Hajar, salah seorang pembantu yang berakhlak mulia, atas saran dari istrinya Sarah. Hal itu karena hingga usia mereka yang semakin lanjut, mereka belum juga dikaruniai anak. Sementara Nabi Ibrahim berharap bisa memiliki keturunan untuk meneruskan dakwahnya. Atas izin Alloh, tidak berapa lama kemudian Hajar mengandung dan melahirkan seorang putra yang diberi nama Ismail. Nabi Ibrahim AS sangat bersuka cita. Namun Sarah yang semula begitu menyetujui pernikahan mereka, merasa cemburu melihat Hajar dapat memberi suaminya seorang putra. “Kenapa bukan aku?” pikirnya.
Setelah kecemburuannya tak tertahankan lagi, ia meminta suaminya untuk mengusir Hajar.
“Suamiku, bawalah Hajar dan anaknya Ismail pergi dari sini, aku tidak tahan melihatnya,” pinta Sarah.
“Tapi, Hajar baru saja melahirkan dan Ismail masih bayi merah, tidak kasihankah engkau pada mereka?” tanya Nabi Ibrahim AS.
“Aku tidak dapat menahan kecemburuanku melihat anugerah yang diberikan Alloh pada Hajar, tolonglah bawa mereka pergi jauh-jauh!” Sarah memohon. Nabi Ibrahim terdiam. Kemudian turunlah wahyu Alloh yang memerintahkannya untuk membawa Hajar dan Ismail ke sebuah gurun pasir. Maka ia segera menyiapkan perbekalan untuk perjalanan mereka. Esoknya berangkatlah ketiga anak beranak ini dari Palestina menuju gurun pasir yang tandus. Berhari-hari mereka mengarungi gurun pasir yang tandus dan terik hingga tibalah mereka di suatu tempat yang sekarang bernama Mekah. Alloh memerintahkan Nabi Ibrahim untuk meninggalkan Hajar dan Ismail di tempat itu.
“Istriku, disinilah aku harus meninggalkan engkau dan Ismail. Sementara aku harus kembali ke Palestina dan meneruskan dakwahku,” kata Nabi Ibrahim AS.
Mendengar kata-kata suaminya, Hajar menangis karena ketakutan.
“Suamiku tegakah engkau meninggalkan aku dan anakmu yang baru lahir ini di padang tandus tak berpenghuni ini?” tangisnya. “Kemana nantinya aku encari perlindungan?”
“Hajar istriku. Tentu saja berat hatiku meninggalkan kalian berdua di sini. Tapi ini adalah perintah Alloh. Percayalah pada perlindungan-Nya. InsyaAlloh Ia akan selalu menolongmu,” kata Nabi Ibrahim AS.
Hajar segera menyadari tugas yang diemban suaminya sebagai Nabi, maka dengan ikhlas ia merelakan suaminya untuk kembali ke Palestina.
Nabi Ibrahim AS segera memanjatkan doa, memohon perlindungan Alloh untuk anak dan istrinya, “Ya Alloh lindungilah anak dan istriku dan muliakanlah tanah ini di kemudian hari.”
Kemudian dengan perasaan berat ia berpamitan kepada Hajar dan mencium kening Ismail. Sepeninggal Nabi Ibrahim, Hajar terduduk di tengah gurun. Matahari seolah ingin membakar semua makhluk yang ada di bawahnya. Setan yang senang menggoda manusia, membisikkan pikiran-pikiran jahat di benak Hajar.
“Hai Hajar. Percayakah engkau dengan yang diucapkan suamimu? Alloh tidak mungkin memberikan perintah yang kejam. Itu pastilah akal-akalan suamimu untuk mengusir kalian,” bisiknya.
“Demi Alloh, aku percaya dengan kemuliaan suamiku. Pergilah dari pikiranku!” Hajar berbicara dalam batinnya.
Untuk menentramkan hati, Hajar memanjatkan doa kepada Alloh SWT, “Ya Alloh yang Maha Agung lindungilah hambaMu. Dan berilah hamba ketabahan serta kesabaran yang tinggi.” Sebentar saja perbekalan mereka habis. Tak ada air yang tersisa. Ismail mulai menangis karena kelaparan dan kehausan. Hajar mencoba menyusuinya, namun tak setetes pun ASInya yang keluar. Ia mulai panik. Ia mencoba memeras kerudungnya, berharap ada keringatnya yang bisa diminum Ismail, tapi keringatnya pun kering. Ia meletakkan putranya di tanah.
“Anakku, tunggulah di sini. Ibu akan mencoba mencari air. Mudah-mudahan di bukit itu ada mata airnya,” kata Hajar. Lalu ia berlari-lari kecil mendaki bukit Shofa hingga ke puncaknya. Alangkah kecewanya ia, karena tidak setetes air pun yang ditemukannya. Dari puncak bukit Shofa ia melihat bahwa di bukit satunya (bukit Marwah) sepertinya ada mata air. Maka ia kembali berlari menuruni bukit Shofa dan mendaki bukit Marwah. Namun ternyata yang dilihatnya hanyalah fatamorgana. Tak ada air di sana. Bukit itu sama tandusnya.
Tiba-tiba ia melihat bahwa di bukit Shofa ada mata air.
Segera ia kembali menuju bukit Shofa dan menemukan bukit itu tandus. Ia terus berlari bolak-balik antara Shofadan Marwah hingga tujuh kali. Inilah nantinya yang dalam ibadah haji disebut Sa’i. Hajar sangat kelelahan dan hampir putus asa. Tiba-tiba ia melihat Ismail yang masih menangis, menghentak-hentakkan kakinya ke tanah. Dari hasil hentakkannya itu keluarlah air yang memancar. Hajar segera berlari mendekati anaknya. Air iu memancar deras dan menyebar kemana-mana.
“Zam zam!” kata Hajar yang artinya ‘berkumpullah’.
Air itu kemudian berkumpul dan membentuk sebuah genangan yang luas. Dengan gembira Hajar memberi minum putranya hingga kenyang, lalu ia pun minum untuk menghilangkan dahaganya.
——-
Mimpi Nabi Ibrahim AS
Pada waktu itu para pedagang sering melintasi padang gurun tersebut. Mereka terkejut dengan kemunculan kolam mata air itu. Terlebih lagi melihat keberadaan Hajar dan Ismail di tempat itu.
“Nyonya, kami adalah rombongan pedagan yang akan pergi ke negeri jauh. Ijinkanlah kami beristirahat dan mengisi perbekalan air kami,” kata ketua rombongan.
“Tentu saja anda boleh. Ambillah air hadiah dari Alloh ini. Tapi bolehkah kami meminta sedikit makanan untuk kami?” kata Hajar.
“Dengan senang hati,” kata ketua rombongan. Lama-kelamaan semakin banyak pedagang yang lewat dan mampir di air Zamzam untuk mengisi perbekalan. Hajar dan Ismail dianggap sebagai pemilik air Zamzam tersebut. Bahkan mereka membangunkan tempat tinggal untuk mereka berdua. Kemudian banyak dari pedagang dan musafir yang meminta izin untuk menetap sehingga tempat itu menjadi perkampungan yang ramai dan subur. Hajar dan Ismail tidak sendiri lagi. Maha kuasa Alloh yang telah menjawab doa hambaNya. Beberapa tahun kemudian, Nabi Ibrahim AS datang untuk mengunjungi istri dan anaknya. Ia sangat heran melihat perubahan yang terjadi.
“Ki sanak, apakah di tempat ini ada seorang perempuan bernama Hajar dan putranya Ismail?” tanya Nabi Ibrahim AS kepada seorang penduduk.
“Oh tentu saja. Mereka adalah pemilik sumur Zamzam. Mereka biasanya sedang menggembalakan ternaknya di Arofah,” jawab penduduk.
“Terima kasih,” kata Nabi Ibrahim AS. Akhirnya Nabi Ibrahim menemukan istri dan anaknya yang sedang menggembala. Mereka berpelukkan dengan bahagia.
“Bagaimana kabarmu istriku?” tanya Nabi Ibrahim AS.
“Alhamdulillah, Alloh selalu melindungi kami,” jawab Hajar. “Ini adalah Ismail putramu. Nak ini adalah ayahmu.”
Ismail mencium tangan Nabi Ibrahim AS.
“Maafkan ayahmu nak. Karena telah meninggalkan kalian begitu lama,” kata Nabi Ibrahim AS.
“Tidak apa-apa ayahanda. Itu sudah takdir Alloh,” jawab Ismail bijak.
“Mari kita pulang ke rumah. Pastinya engkau capai dan ingin beristirahat,” ajak Hajar.
“Baiklah,” kata Nabi Ibrahim AS.
——-
Perintah Berqurban
Mereka segera beranjak dari Arofah. Namun setibanya di Mudzdalifah Nabi Ibrahim AS mengajak mereka untuk beristirahat sejenak. Saking capainya mereka ketiduran. Saat itu Nabi Ibrahim AS bermimpi. Dalam mimpinya ia merasa mendapatkan perintah dari Alloh untuk menyembelih Ismail. Nabi Ibrahim AS terbangun dengan terkejut.
“Astaghfirulloh,” kata Nabi Ibrahim AS dalam hati. “Mungkinkah setan yang telah memberiku mimpi buruk?” Namun esok malamnya, mimpi itu terulang kembali hingga tiga kali. Akhirnya ia membicarakan hal itu kepada Ismail.
“Nak, sesungguhnya ayah telah bermimpi sebanyak tiga kali. Dan dalam mimpiku, Alloh memerintahkanku untuk menyembelihmu. Bagaimana menurut pendapatmu?” tanya Nabi Ibrahim AS.
“Ayahku, jika memang mimpi itu perintah Alloh, maka laksanakanlah. Insya Alloh engkau akan mendapatiku sebagai anak yang berbakti dan sabar,” jawab Ismail.
Nabi Ibrahim AS sangat bersedih hingga menitikkan air mata. Bagaimana tidak, setelah bertahun-tahun tidak bertemu, kini ia harus menyembelih putera tercintanya. Ismail memantapkan hati ayahnya. Maka esoknya Ismail berdandan dengan baju terbaiknya. Kepada Hajar mereka pamit untuk berjalan-jalan. Di tengah jalan mereka bertemu seseorang..
“Hai Ibrahim. Betapa kejam hatimu hingga tega menyembelih anakmu sendiri,” katanya.
Nabi Ibrahim AS segera menyadari siapa yang menegurnya. Ia mengambil batu kerikil dan melempari orang itu. Kelak inilah yang dalam ibadah haji disebut Jumratul Ula.
“Dengan nama Alloh pergilah kau setan,” kata Nabi Ibrahim AS.
Setan itu pun lari ketakutan dan menghilang. Lalu muncul lagi orang yang kedua. Ia pun mengatakan hal yang sama dan Nabi Ibrahim AS melemparinya dengan batu juga. Inilah yang disebut Jumratul Wustha. Muncul lagi yang terakhir yang juga dilempari batu oleh Nabi Ibrahim AS. Yang ini disebut sebagai Jumratul Aqobah. Kemudian sampailah mereka di bukit Mina tempat Nabi Ibrahim AS akan menyembelih Ismail.
“Nak, benarkah kau ikhlas dengan perintah Alloh ini?” tanya Nabi Ibrahim AS.“InsyaAlloh,” jawab Ismail. “Tapi aku meminta padamu untuk meringankan deritaku. Ikatlah kedua tangan dan kakiku. Tutuplah mukaku dengan baju ini. Percepatlah gesekan pedangmu. Lalu sampaikan salam dan berikan pakaianku kepada ibuku untuk kenang-kenangan.”
“Baik anakku. Aku akan melakukan permintaanmu,” kata Nabi Ibrahim AS dengan hati hancur. Ismail berbaring terlentang di atas sebuah batu, sementara pedang Nabi Ibrahim AS telah berada di lehernya.
“Bismillahirrohmanirrohiim..” suara Nabi Ibrahim AS begitu gemetar.
Sesaat sebelum pedangnya menyentuh kulit Ismail, terdengar suara ghaib memecah angkasa.
“Wahai Ibrahim kau telah membuktikan ketaatanmu kepada Alloh. Dan Alloh berkenan memberimu balasan yang setimpal.”
Di depan Nabi Ibrahim AS kini berdiri sesosok malaikat yang bercahaya. Ia menuntun seekor domba yang besar dan bagus.
“Allohu Akbar, Allohu Akbar..” salamnya.
“La Ilaaha Illalahu, Allohu Akbar..” sahut Nabi Ibrahim AS.
“Allohu Akbar, Walillahil Hamdu,” lanjut Ismail.
“Wahai Ibrahim. Alloh memerintahkan untuk mengganti kurbanmu dengan seekor domba. Sembelihlah domba itu sebgaia ganti anakmu. Makanlah dagingnya dan jadikanlah hari ini sebagai hari raya bagimu. Sedekahkanlah sebagian dagingnya kepada fakir miskin. Demikianlah Alloh memberi balasan kepada orang-orang yang taat,” kata Malaikat.
Nabi Ibrahim AS dan Ismail sangat gembira. Mereka menyembelih domba tersebut dan membagi-bagikan sebagian dagingnya kepada fakir miskin. Begitulah asal mula adanya Hari Raya Idul Adha atau Hari raya Qurban atau disebut juga Hari Raya idul adha.
B.Taqwim bulan Qomariyah
Seperti yang telah kita ketahui bahwa penanggalan Hijriah (Kamariyah) pada hakikatnyang menggunakan refrensi peredaran bulan, ini lain halnya dengan penanggalan Masehi (Syamsiyah) yang menggunakan refrensi peredaraan matahari sebagai acuan. Dalam diskursus falak, penentuan awal bulan Kamariyah ini lebih banyak mendapatkan perhatian, disebabkan banyaknya perbedaan variabel hasil yang berimplikasi terhadap perbedaan penentuan awal bulan tersebut.

Perbedaan variabel hasil ini tidak lain disebabkan banyaknya metode, data hisab serta kriteria yang digunakan. Secara rasional, dari metode dan data yang berbeda pasti akan diperoleh hasil yang berbeda pula. Oleh karena itu, beralih dari polemik yang cukup besar, secara umum dalam hisab kontemporer, untuk menentukan awal bulan Kamariyah dibutuhkan beberapa langkah untuk mendapatkan hasil. Diantaranya, melakukan konversi dari tanggal Hijriah ke Masehi secara urfi, hal ini dilakukan untuk memperkirakan kapan ijtima’ itu akan terjadi. Tentunya bagi bagi orang awam, istilah ijtima’ ini menjadi persoalan yang butuh jawaban. Maka dari itu, pada kesempatan kali ini akan sedikit dibahas istilah ijtima’ serta hal-hal yang berkaitan dengan ijtima’.

Hikmah yang dapat diambil dari pelaksanaan shalat Idul Adha, bahwa hakikat manusia adalah sama. Yang membedakan hanyalah taqwanya. Dan bagi yang menunaikan ibadah haji, pada waktu wukuf di Arafah memberi gambaran bahwa kelak manusia akan dikumpulkan dipadang mahsyar untuk dimintai pertanggung jawaban.


OBSERVASI PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR PLN. CAB. PEKANBARU

Observasi pelayanan public di kantor pln cab pekanbaru

1.    prosedur pelayanan yaitu kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan ke masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan :
Ø  Ada beberapa prosedur yang harus di lakukan oleh calon pelangan pln yang ingin mendapat pelayanan  :
1. calon pelangan harus melakukan pendaftran melalui loket pln
2. calon pelanmgan membayar biaya pembangunan dan strum perdana sesuai dengan nomor registrasi
3. petugas pln melakukan survey kelokasi yang akan pasang baru
4. petugas pln melakukan pemasangan dan calon pelangan menandatangani surat perjanjian jual beli tenaga listrik
5. penyalaan dapat dilakukan setelah calon pelangan memiliki sertifikat layak operasi
2.    Persyaratan pelayanan, yaitu persyaratan teknis dan administrasi yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanan nya
Ø  Untuk mendapatkan pelayanan pln pekanbaru calon pelanggan di wajib jan membuat laporan di kantor pln pekanbaru, setelah itu calon pelanggan di wajibkan mengisi formulir pendaftaran dan menulis kan jenis pelayanan yang ingin di dapatkan dan di kenakan biaya sesuai dengan jenis pelayanan yang ingin di dapat kan tersebut.  
3.    Kejelasan petugas pelayanan, yaitu keberadaan dan kepastian petugas yang memberikan pelayanan (nama,jabatan serta kewenangan dan tanggung jawab)
Ø  Kejelasan petugas dikantor ini dapat dikatakan sangat baik semua petugas sudah bekerja dengan  profesioal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
4.    Kedisiplinan petugas pelayanan, yaitu kesungguhan petugas dalam memberikan pelayanan  terutama terhadap konsistensi waktu kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Ø  Kedisiplinan petugas pelayanan dikantor ini dapat dikatakan memiliki kedisiplinan yang sangat baik pada jam-jam kerja yang telah ditetapkan mereka semua berada pada ruang kerja atau      meja kerja masing-masing, hal tersebut tidak terlepas dari ketat nya pengawasan yang di lakukan oleh pimpinan mereka yang seringkali mengawasi kerja pegawai di kantor ini.
5.    Tanggung jawab petugas pelayanan,yaitu kejelasan wewenang dan tanggung jawab petugas dalam penyelenggaraan dan menyelesaikan pelayanan
Ø  Petugas pelayanan di kantor ini memiliki tanggung jawab yang kurang baik, karna pada saat terjadi keluahan dari masyarat mengenai pelayan di kantor pln seringkali saling lempar kesalahan,misalnya petugas di kantor tersebut menyebut kesalahn itu terjadi karena petugas di lapangan.
6.  Kemampuan petugas pelayanan,yaitu tingkat keahlian dan keterampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan dan menyelesaikan pelayanan dalam masyarakat
Ø  dalam pengamatan saya beberapa hari yg lalu petugas di kantor ini belum melaksanakan tugas nya dengan baik, karna banyak nya masyarakat yang mengeluh kan  pelayanan dari pln seperti tagihan listrik yang di nilai tidak sesuai yang di gunakannya.
7.  Kecepatan pelayanan, yaitu  target waktu pelayanan dapat diselesaikan dalam wak tu yang telah ditentukan oleh unit penyelenggara pelayanan
Ø  Ada beberapa hal kecepatan pelayanan dikantor ini yang terbilang sangat baik seperti pembayaran tagihan listrik, namun ada juga jenis kecepatan pelayanan yang dinilai kurang baik seperti pemasangan aliran listrik yang baru
8. Keadilan mendapatkan pelayanan, yaitu pelaksanaan pelayanan yang tidak membedakan golongan atau status masyarakat yang dilayani
Ø  Keadilan mendapatkan pelayanan di kantor ini se4pintas terlihat baik karna pelayanan dikantor ini memakai sistem antrian atau nomor urut, tetapi ada juga oknum-oknum dikantor ini yang memanfaatkan jabatan dan kewenangan nya untuk memberikn kemudahan pelayanan pada pihak-pihak tertentu,maraknya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab membuat masyarakat resah dan tidak nyaman maka pt.pln memberikan kemudahan bagi pelangan yang ingin pasang baru dan tambah daya listrik tanpa harus pergi kekeantor pln,cukup menggunakan fasilitas kontak senter pln 123 permohonan pasang baru atau taqmbah daya yang dilakukan melalui pelayanan cc pln 123 akan langsung tercatat pada sistem informasi pelayanan pelangan atau pelangan dapat membayar biaya yang telah ditentukan ke bank atau loket resmi pln.
9.            Kesopanan dan keramahan petugas,yaitu sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada ,masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan saling menghormati
Ø   Kesopana dan keramahan petugas ini di nilai biasa-biasa saja dibandingkan dengan lrmbaga-lembaga pelayanan public swasta lain nya misalnya rumah sakit swasta dan lainnya. Seharusnya sebagai satu-satunya perusahaan listrik dinegri ini harus bisa memberikan pelayanan yang optimal salah satunya dari sisi keramhan dan kesopanan.
10       Kewajaran biaya pelayanan, yaitu keterjangkauan masyarakat terhadap biaya yang di tetap kan oleh unit pelayanan
Ø  Biaya pelaynana yang telah ditetapkan oleh pihak pln dinilai kurang wajar, seperti biaya pasang baru yang membutuhkan biaya besar sehingga masyarakat kalangan bawah kesulitan bahkan tidak mampu untuk melakukan pasang baru atau berlangganan dengan pln.
11       Kepastian biaya pelayanan,yaitu kesesuaian biaya yang dibayar dengan biaya yang telah dikeluarkan dengan biaya yang ditetapkan
Ø  Kepastian biaya pelayanan dikantor ini sudah sesuai dengan yang telah ditetapkan, karna pada tempat atau ruangan pelayanan dikantor pln telah dituliskan secara jelas daftar biaya-biaya sesuai dengan jenis pelaynan yang diinginkan.
12       Kepastian jadwal pelayanan, yaitu pelaksanaan waktu pelayanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetap kan
Ø  Kepastian jadwal pelayanan  yang diberika oleh pln pekanbaru boleh dikatakan kurang baik dilihat dari banyak nya keluhan pelanggan yang mengeluhkan ketidaksesuaian jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak pln, seperti dalam jenis pelayana pasang baru masyarakat harus menunggu pemasangan dalam waktu yang cukup lama.
13 Kenyamanan pelayanan ,yaitu kondisi sarana dan prasarana pelayanan yang bersih  rapid an teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman bagi penerima pelayanan
Ø  Kenyamanan lingkungan dikantor ini dapat dikatakan kurang baik karna kondisi ruang tunggu yang kurang besar atau tidak sesuai kapasitas, dilihat dari banyak nya yang ingin menerima pelayanan tidak mendapatkan tempat duduk atau berdiri menunggu antrian umtuk mendapatkan pelayanan
14 Keamanan pelayanan yaitu terjamin nya tingkat keamanan lingkungan unit penyelengara pelayanan atau pun sarana yang digunkan sehingga masyarakat merasa tenang untuk  mendapatkan pelayanan terhadap resiko-resiko yang dapat diakibatklan dari pelaksanaan pelayanan
Ø   Dikantor pln cabang pekanbaru tingkat keamanan pelayanan tergolong sangat baik,dilihat dari banyak nya petugas keamanan yang da dikantor tersebut, seperti security yang berjaga di kantor tersebut.


TANGGUNG JAWAB SOSIAL BANK SYARIAH MANDIRI DAN BANK MUALAT INDONESIA

TANGGUNG JAWAB SOSIAL BANK SYARIAH
MANDIRI DAN BANK MUAMALAT INDONESIA

1. PENDAHULUAN
Pelaporan Corporate Social Responsibility
(CSR) menjadi topik hangat yang sering dibicarakan akhir-akhir ini. Hal ini terlihat dari adanya dukungan beberapa perusahaan nasional dan internasional dengan menjadikan laporan CSR sebagai voluntary disclosure,bahkan menjadikannya sebagai laporan yang diprioritaskan (Cosmin dan Eugenia, 2009). Pihak lain yang mendukung pelaporan CSR adalah pemerintah. Beberapa pemerintahan negara yang mendukung pelaporan CSR antara lain Norwegia, Swedia, Belanda, Denmark (Douglas, dkk 2004), dan Malaysia (Said, dkk 2009).

Setiap perusahaan memiliki alasan masing-masing mengapa mereka melakukan pelaporan CSR. Isu tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan globalisasi menjadi alasan perusahaan-perusahaan di Australia melakukan pelaporan CSR (Rabet, 2009). Sedangkan menurut Cosmin dan Eugenia (2009), perusahaan-perusahaan di dataran Eropa melakukan pelaporan CSR demi mendukung tujuan strategis yang tercantum pada Lisbon Strategy musim semi tahun 2000. Menurut Galliano (2005), dalam Maggiolini dan Nanini (2006), pelaporan CSR sebagai tanda keprihatinan perusahaan terhadap keadaan dunia. Sedangkan perusahaan-perusahaan di Indonesia melakukan pelaporan CSR, menurut Puspitasari (2009), untuk memenuhi kebutuhan informasi para pengguna laporan keuangan mengenai sejauh mana perusahaan sudah melakukan aktivitas sosialnya.
Pelaporan CSR ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan perbankan. Perusahaan-perusahaan perbankan memiliki alasan tersendiri mengapa pelaporan CSR penting bagi mereka. Perubahan perilaku konsumen membuat sektor perbankan di Nigeria membutuhkan pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan (Achua, 2008). Zappi (2007) berpendapat pelaporan tanggung jawab sosial di Italia digunakan sebagai manajemen strategik bagi bank yang berorientasi multi-stakeholder dan untuk menciptakan nilai secara hati-hati dengan pihak-pihak yang berhubungan dan bertransaksi dengan perusahaan. Sedangkan Branco dan Rodrigues
(2006) berpendapat bahwa:

Banks can report on what they are doing to ensure that their lending and investment policies do not facilitate industrial activities, which are harmful for the environment. On the other hand, financial institutions consume vast amounts of resources, such as paper and energy, and create wastes. Therefore, its policies regarding how they contribute to the conservation of energy and natural resources and recycling activities are important aspects of their social responsibility activities.

Perusahaan perbankan di Indonesia, menurut Mulyanita (2009), melakukan pelaporan CSR karena adanya perubahan paradigma pertanggungjawaban darimanajemen ke shareholders menjadi manajemen ke stakeholders.Selain itu, tantangan untuk menjaga citra perusahaan di masyarakat menjadi alasan perbankan melakukan pelaporan sosial (Mulyanita, 2009).
Namun, terdapat jenis bank yang seharusnya memprioritaskan pelaporan sosial, yaitu bank syariah. Hal ini, menurut Meutia (2010), karena bank syariah seharusnya memiliki dimensi spiritual yang lebih banyak. Dimensi spiritual ini, lanjut Meutia (2010), tidak hanya menghendaki bisnis non riba, namun juga mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas, terutama masayarakat kurang mampu. Selain itu, perkembangan yang pesat dari industri perbankan syariah membuat penelitian tentang CSR bank syariah diperlukan. Hingga Oktober 2010, terjadi peningkatan aset sebesar 39 persen, peningkatan jumlah bank umum syariah sebanyak 4 buah, dan peningkatan jariangan kantor perbankan syariah di Indonesia sebanyak 400 buah (Data Statistik Bank Indonesia Oktober 2010).
Menurut Muhamad (2002), bagi umat Islam kegiatan bisnis (termasuk bisnis perbankan) tidak akan pernah terlepas dari ikatan etika syariah. Muhamad (2002) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan akuntansi syariah adalah konsep dimana nilai-nilai Al Quran harus dijadikan prinsip dasar dalam aplikasi akuntansi Kaitannya dengan penerapan pencatatan transaksi atau akuntansi, hal ini dinyatakan dalam firman Allah QS. Al Baqarah ayat 282 :





Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan hendaklah seorang penulis di antara kamu menulisnya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakkan apa yang ditulis itu, dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada
utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akal atau lemah keadaannya atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah wakilnya mengimlakkan dengan jujur dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang laki-laki di antara kamu....”.

Ayat di atas menyatakan bahwa setiap transaksi dalam Islam, baik tunai maupun kredit, harus dilakukan proses pencatatan, atau dengan kata lain akuntansi. Hal ini dimaksudkan agar penjual maupun pembeli lebih mudah dalam mempertanggung jawabkannya. Hayati (2006) menyatakan peranan yang diharapkan dari Perbankan Syariah.

berdasarkan visi dan misi Perbankan Syariah pada UU No. 10 Tahun 1998 adalah :
1. Memberdayakan ekonomi umat dengan melakukan operasi secara transparansi
2. Memberikan return yang lebih baik
3. Mendorong pemerataan pendapatan
4. Mendorong penurunan spekulasi di pasar keuangan
5. Peningkatan efisiensi mobilisasi dana

Uswah hasanah
implementasi moral dalam penyelenggara usaha bank Haniffa dan Hudaib (2004) membuat tulisan mengenai pengungkapan dalam konteks institusi keuangan Islam. Mereka menuliskan bahwa ada dua jenis kontrak, yaitu kontrak eksplisit dan implisit. Kontrak eksplisit berupa hubungan antara perusahaan dengan berbagai pihak dalam bentuk dokumen yang ditandatangani.
Sedangkan kontrak implisit berupa memberikan produk yang berkualitas, melayani konsumen dengan baik, memberikan lingkungan kerja yang nyaman bagi pegawai, memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, melindungi lingkungan, dan sebagainya.

Wood (1991) menyatakan ada tiga prinsip tanggung jawab sosial, yaitu :
1.      perusahaan adalah institusi sosial karenanya bertanggung jawab untuk menggunakan
kekuatannya secara bertanggung jawab,
2.      perusahaan bertanggung jawab terhadap keluaran yang berhubungan dengan keterlibatan
dengan masyarakat, dan
3.      individu dalam perusahaan adalah agen moral yang berkewajiban untuk menggunakan
kebijaksanaan dalam membuat keputusan.

Menurut Meutia (2010) bentuk pertanggungjawaban tersebut adalah diungkapkannya atau dibuatnya suatu laporan pertanggungjawaban sosial. Meutia (2010) menjelaskan bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan –Corporate Social Responsibility Disclosure
(CSRD) – merupakan suatu cara bagi perusahaan untuk mengkomunikasikan kepada para stakeholders bahwa perusahaan memberi perhatian pada pengaruh sosial dan lingkungan yang ditimbulkan perusahaan. Pengungkapan ini bertujuan untuk memperlihatkan aktivitas yang dilakukan perusahaan dan pengaruhnya bagi masyarakat.
Meutia (2010) berpendapat bahwa teori yang paling tepat untuk mengungkapkan CSR, dalam hal ini bank syariah, adalah shariah enterprise theory. Hal ini karena dalam shariah enterprise theory,
Allah adalah sumber amanah utama. Sedangkan sumber daya yang dimiliki para stakeholders adalah amanah dari Allah yang di dalamnya melekat sebuah tanggung jawab untuk menggunakan dengan cara dan tujuan yang ditetapkan oleh Sang Maha Pemberi Amanah.

Penelitian-penelitian sebelumnya tentang pelaporan tanggung jawab sosial di sektor perbankan terbatas pada pelaporan sosial yang dilakukan oleh bank-bank konvensional dan jarang membahas pelaporan sosial oleh perbankan syariah. Cuesta – Gonzales, dkk (2006) mencoba untuk meneliti kinerja sosial perusahaan perbankan utama di Spanyol melalui data publik yang mereka buat, seperti laporan sosial atau sustainibilty report dan sumber-sumber media. Barako dan Brown (2010) mencoba untuk meneliti pengaruh perwakilan gender dan dewan direksi terhadap komunikasi dari pelaporan sosial perusahaan oleh bank di Kenya. Adelopo dan Moure (2010) melakukan sebuah penelitian untuk menguji efek dari perbedaan waktu dan struktur
organisasi menurut negara terhadap pengungkapan CSR oleh bank-bank besar pada empat belas bank Eropa. Mulyanita (2009) meneliti tentang pengaruh biaya tanggung jawab sosial (biaya karyawan dan biaya produk) terhadap kinerja perusahaan (perubahan nilai saham). Yuniarti (2007) meneliti tentang pengungkapan tanggung jawab sosial pada laporan tahunan dan informasi web site di sektor perbankan Indonesia dengan menggunakan teknik purposive sampling.

Beberapa penelitian di atas menunjukkan bahwa penelitian-penelitian akuntansi selama ini hanya berkutat pada data-data yang bersifat angka-angka saja (kuantitatif), sangat sedikit sekali yang melakukan penelitian ini dengan menggunakan metode kualitatif. Selain itu, penelitian-penelitian sebelumnya hanya berkutat pada bank-bank konvensional. Jarang terdapat penelitian yang meneliti mengenai CSR perbankan syariah.